Luapan kekesalan yang awalnya hanya dapat dilihat oleh kontak pertemanan WhatsApp, akhirnya menjadi ranah publik. Unhas bereaksi. Tulisan neraka dan perkataan kasar pada dosen dianggap sebagai pelanggaran Undang Undang.
Jumat, 19 Agustus 2022, Raul tak ikut PKKMB secara luring, melainkan melalui aplikasi zoom. Dia telat bergabung, ketika materi sudah berlangsung beberapa menit. Tapi seorang mahasiswa baru bilang, jika namanya kembali disebutkan oleh dosen pembawa materi, jika mahasiswa lainnya jangan mengikuti Raul yang tidak memiliki jenis kelamin.
Raul kemudian menggunggah pesan melalui laman story WAnya. Dia mengakui kesalahannya dan telah menyadari jika menggunakan kata atau julukan yang buruk pada seorang dosen, seharusnya tak dilakukan. Dia pun berharap elemen kampus saling menghargai link situs slot gampang menang perbedaan agar tak terjadi lagi diskriminasi. “Aku harap dunia ini dapat menjadi tempat yang lebih baik bagi semua orang,” tulisnya.
Di hari itu juga, dikeluarkan surat undangan klarifikasi untuk orang tua mahasiswa Raul. Surat itu menegaskan keberatan beredarnya unggahan media sosial yang terindikasi pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Orang tua Raul diminta untuk hadir pada Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 10.00 di Fakultas Hukum. Surat itu ditandangani oleh Muh. Hasrul sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kemitraan.
Saya meminta penjelasan dan mengirim pesan pada Sakka Pati untuk konfirmasi. Tapi dia hanya menjawab singkat, “Silahkan konfirmasi ke pimpinan FH UH (Fakultas Hukum Unhas).”
Kepada Hasrul, saya juga meminta kesediannya untuk konfirmasi mengenai permintaan maaf Raul. Dan hanya menjawab, “dia lg minta maaf.”
Sabtu itu, Raul bersama seorang pendamping, Alitha Karen, menyepakati jika akan melakukan permintaan maaf. Raul akan membuat surat diatas materai Rp10 ribu dan menyatakan penyesalannya. “Apakah dua dosen itu juga akan meminta maaf pada Raul?” kata saya.
“Jadi mediasi ini, untuk memastikan Raul tetap kuliah. Jika diteruskan memang ada ancaman UU ITE, dan itu ada dalam status Raul yang tersebar. Jadi ini sudah baik dulu,” kata Alitha.
Senin 22 Agustus 2022, di lantai delapan gedung rektorat Universitas Hasanuddin, Kepala Kantor Sekretariat Rektor, Sawedi Muhammad bersama Humas Unhas, Supratman, menemui wartawan. Sawedi berkali-kali menegaskan jika rektor Unhas meminta maaf pada masyarakat atas tindakan dosen di Fakultas Hukum. “Pak Rekrot sudah meminta maaf. Itu sudah publish di media dan menjadi ranah publik. Itu saja yang dikutip,” katanya.